Ditengah Penerimaan Pajak yang Melebihi Target, Ada PR Besar untuk Atasi Kemiskinan di DIY

15-02-2023 / BADAN ANGGARAN
Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam sesi foto bersama usai pertemuan dengan Kepala Kanwil Perbendaharaan Kementrian Keuangan Provinsi DIY beserta jajaran. Foto: Runi/nr

 

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, menyayangkan, ketika pencapaian penerimaan pajak dapat melebihi target sebesar Rp5,5 triliun atau sebesar 114,97 persen di tahun 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), namun pada kenyataannya ada hal penting lainnya yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah DIY. Seperti angka kemiskinan yang mencapai 11,5 persen, dimana angka tersebut merupakan angka tertinggi di Pulau Jawa. 

 

"Ini menjadi hal yang sangat ironis, ketika angka kemiskinan tinggi menjadi anomali di tengah pemulihan ekonomi dan pulihnya aktivitas wisata. Untuk itu semua stakeholder setempat perlu adanya sinergitas dalam hal perekonomian, agar mempunyai jalan keluar guna mengurangi angka kemiskinan," demikian dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan pertemuan dengan Kepala Kanwil Perbendaharaan Kementrian Keuangan Provinsi DIY, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai, Kepala Kantor Wilayah Pajak DiY dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Ruang Pertemuan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal dan Pajak DIY, Selasa, (13/2/2023).

 

Politisi PKB ini melanjutkan bahwa dalam pertemuan hari ini, Banggar mendorong agar adanya upaya pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai katalisator aktivitas ekonomi di DIY, diharapkan dengan adanya pemberdayaan UMKM menjadi jalan keluar agar dapat mengurangi angka kemiskinan disini.

 

"Saya juga meminta kepada Kanwil Bank Indonesia DIY dan Kantor Perwakilan Kemenkeu agar dapat membantu memberikan solusi guna mengatasi kemiskinan tersebut, memalui dorongan pengembangan UMKM bagi masyarakat sekitar wilayah DIY,di harapkan dapat mengurangi angka daripada kemiskinan," ucapnya. Disisi lain, penerimaan pajak yang mampu melampaui target di tahun 2022, dapat menunjukkan pemulihan ekonomi di DIY bisa berjalan dengan baik, pasalnya penerimaan pajak tumbuh sebesar 19,24 % dari realisasi pada tahun 2021.

 

Dengan penerimaan pajak yang melebihi target pada tahun 2022 sebesar 114,97 persen, dan target pada tahun 2023 sebesar Rp5.444.08 miliar atau naik 13,51 persen dibandingkan tahun lalu. "Peningkatan pendapatan pajak dan pulihnya perekonomian di nilai sangat penting yang diharapkan, bisa menjadi modal bagi DIY dalam menghadapi ketidakpastian akibat tantangan ekonomi global tahun 2023 dan 2024 yang masih tetap tinggi", ucapnya Legislator Dapil Jawa Barat II.

 

Untuk menjaga tren pemulihan ekonomi, dan inflasi di DIY perlu adanya kordinasi dan kebijakan tim kendali untuk menjaga kondisi perekonomian DIY yang sedang tumbuh. Hal ini menjadi tugas Bank Indonesia dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai tim pengendali Inflasi agar dapat mengendalikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi terjaga. (rni/aha)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...